wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Polsek Palang Polres Tuban melaksanakan Pengamanan dan kordinasi dengan pemerintah Desa Tasikmadu,dalam pelaksanaan pemakaman jenazah SOFI WAMARNI Alm (45 ) yang dinyatakan jenasah Alm SOSPEK Covid 19 dan akan di makamkan secara protokol pemakaman Covid 19 ditempat pemakaman umum Ds. Tasikmadu Kec Palang Kabupaten Tuban, Pada hari Minggu (20/12/2020), dini hari pukul 02:00 Wib.
Jenazah Soskep Covid 19 diketahui bernama SOFI WAMARNI, umur 45 Tahun, Alamat Ds Tasikmadu Kec. palang Kabupaten Tuban, dan meninggal dunia di RSUD Dr Koesma pada hari Sabtu (19/12/2020) pukul 20:00 Wib , dan akan dimakamkan secara protokol Covid 19 di tempat pemakaman umum di Ds. Tasikmadu Kec. Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan pengamanan pemakaman jenazah Covid 19 wajib dilakukan oleh anggota Polsek Palang dan merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO S. I. K, SH. MH, Yang bertujuan mengantisipasi penolakan pemakaman jenazah SOSPEK Covid 19 , baik dari masyarakat maupun dari keluarga Alm , serta menghimbau Masyarakat agar membatasi diri yang hadir dalam acara pemakaman untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.







