Polsek Soko, Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip bebas
dari Miras dan makanan kedaluarsa, Bhabinkamtibmas kelurahan Sokosari
Kec Soko menyambangi pemilik warung Mulyono Dsn losari Desa Sokosari.
Dalam giat sambang tersebut terkait dengan kepedulian mengenai perdaran
minuman keras serta makanan kadaluarsa yang beredar di masyarakat.
(15/12)
Dalam kesempatan itu
bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik kios untuk tidak
menjual Miras dan makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi
informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk
makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik
warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.
Aiptu
Ka. Triono menjelaskan, “kami sadar bahwa sebagai bhabinkamtibmas kami
merupakan ujung tombak dan harus peran aktif terhadap warga di Desa
Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah
satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik Warung agar
tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan
para konsumennya.
Demikian
pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya
untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri
juga dapat membahayakan orang lain”, ujarnya.
Dengan
kegiatan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan tidak
ditemukan lagi makanan atau minuman kadaluarsa. Begitu juga dengan miras
diharapkan masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras yang dapat
mengundang terjadinya kekacuan antar warga sehingga kamtibmas tetap
kondusif.
Home Uncategorized Bhabinkamtibmas Sambangi Warung, Himbau Agar Tidak Menjual Miras Dan Makanan Kadaluarsa