wacananews.com-polrestubanpoldajatim Dalam Rangka untuk menindak lanjuti Perintah dari Bapak Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K. S.H, M.H. tentang Berita Hoax dan Ujaran Kebencian saat Pandemik Covid 19,  Anggota Polsek Grabagan Polres Tuban melaksanakan Patroli dan memberikan Binluh untuk Tegakkan Protokol Kesehatan dengan sasaran Warung Kopi dan tempat para anak muda Berkumpul dan Nongkrong Menikmati Wi-Fi yang disediakan oleh Pemilik Warung kopi. Selain memberikan Himbauan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, Petugas juga mengajak para Pemuda untuk Ngopi bareng alias Ngobrol Pintar dan bertukar informasi. Untuk Topik pembicaraan yaitu mengenai Sosialisasi tentang UU ITE dan ancaman hukumannya, serta mengajak para Pemuda untuk menolak dan Melawan Berita Hoax serta tidak menyebar luaskan Berita Yang bersifat menghasut dan Ujaran kebencian tersebut di Media sosial. Apabila pemberitaan tersebut beredar luas di Dunia maya, maka yang ikut menyebar luaskan Berita tersebut akan dijerat Undang-undang dan dapat dipidanakan. Maka dari itu mulai dari sekarang kalian para pemuda harus lah bijak dan Cerdas dalam berSosial Media dan Menanggapi Berita yang tidak benar, seperti yang diarahkan oleh Kapolres Tuban.Kegiatan Ngopi Bareng tersebut Selalu dilaksanakan oleh Anggota Polsek Grabagan yang sedang melaksanakan Patroli guna memberikan wawasan kepada seluruh masyarakat Grabagan yang belum mengerti tentang aturan atau Hukum yang mengatur tentang Perilaku yang sudah menjadi kebiasaan warga. Dengan dilaksanakannya Ngopi Bareng tersebut diharapkan bisa memberi wawasan dan Informasi yang bermanfaat. Grabagan (07/03/2021) bY humas grabagan 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here