wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota Polsek jenu Polres Tuban, melaksanakan patroli di warkop guna memberikan himbauan untuk mentaati jam malam sampai jam 20.00 wib.
Tidak lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari Pemerintah bahwa warga wajib 3M menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Pegawai Minimarket pun diingatkan agar menyiapkan alat cuci tangan,serta tanda jarak antrian deket kasir serta selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan berolahraga serta protokol kesehatan. Serta di harapkan menutup toko ataupun minimarket sesuai batas maksimal boleh melaksanakan aktivitas yang dapat menimbulkan gerombolan yaitu pukul 20.00 wib. Untuk kec. Jenu bebas dari Covid 19.
“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota  adalah untuk menghimbau kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM DARURAT sesuai INMENDAGRI NO.15 tahun 2021 di harapkan semua pelaku usaha dapat memaklumi dan mengerti upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelas AKP Rukimin S.H M.H. rabu 06 Juli juli 2021.
Humas jenu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here