menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, setiap hari dilakukan kegiatan penyekatan dimulai tanggal 6 – 17 mei 2021 bertempat di Pos Perbatasan Jatim Jateng Ds Sukolilo kec Bancar Tuban Jatim.
Kegiatan Penyekatan yang
dipimpin oleh Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, S.H., yang diikuti
oleh, satu personil anggota Polsek Bancar, Polsek Jenu, Polsek Tambak
Boyo, Polsek kerek dan Polsek Jatirogo, satu pleton Samapta Polda Jatim,
Lantas, dinas perhubungan, dinas kesehatan dan TNI.Pelaksanaan Penyekatan dilakukan
dengan sasaran kendaraan pribadi maupun umum yang masuk wilayah jatim
terkait larangan mudik oleh pemerintah sesuai waktu yang telah
ditentukan.Apabila
di dapati kendaraan yang melintas, petugas tetap menjalankan sesuai
prosedur yaitu meminta pemudik untuk kembali lagi dan tidak boleh
melintas, kecuali kondisi benar benar mendesak harus dilengkapi surat
keterangan dari tempat asal serta surat kesehatan dati Dinkes dengan
catatan masih berlaku tiga hari.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H., bahwa
kegiatan penyekatan yang berada di Perbatasan harus dilakukan guna
mengantisipasi Penyebaran Covid-19, dan itupun sesuai ajuran pemerintah
sehingga kita sebagai anggota Polri harus tanggap dengan perintah dengan
penuh tanggung jawab demi keselamatan rakyat dalam mencegah dan
Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dengan cara menunda mudik Lebaran
1442 H.Humas Bcr







