Polsek Bancar Polres Tuban berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Yustisi Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan siang itu Polsek Bancar memberikan himbauan protokol kesehatan Kepada Nasabah Bank jatim untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan 5M guna mengantisipasi Penyebaran Covid-19.
Himbauan Prokes Kepada warga akan dilaksanakan secara berkesinambungan kepada masyarakat akan pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi”.Dengan diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H , bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr







