polrestuban- Dalam rangka menjalin sinergi Tiga Pilar Desa dan dengan lembaga yang ada di desa sebagaimana yang selalu diinstruksikan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H.,S.Ik.,M.Si., Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban Brigadir Suhariyanto menghadiri pertemuan di Balai Desa Banjararum Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Selasa, (15/10/2019).
Pertemuan pada pagi itu membahas mengenai penyusunan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2025.
Pada kesempatan itu, Brigadir Suhariyanto mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung rencana pembangunan desa, salah satu caranya adalah dengan dengan berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
“Salah satu syarat penting demi tercapainya pembangunan desa adalah keamanan, maka kami mengajak seluruh lapisan mewujudkan hal itu”, tuturnya.
Bhabinkamtibmas juga meminta kepada aparatur pemerintahan desa supaya mengelola anggaran untuk pembangunan dengan profesional, prosedural tidak melakukan penyelewengan yang berakibat pelanggaran hukum. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Bhabinkamtibmas punya peran dalam pengawasan pengelolaan anggaran di tingkat desa.
“Pengelolaan anggaran untuk pembangunan harus sesuai prosedur, tidak boleh ada penyelewengan sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik”, tandasnya.







