polrestuban.com- Hari selasa tanggal 19 maret 2019 tepatnya di masjid Ar-Rohmah desa jojogan kec.singgahan memebrikan himabuan kamtibmas kepada warganya untuk saling menggigatkan dalam kelompok-kelompok radikal.

Tujuan dari pada penyuluhan tentang paham radikalisme maupun tentang pencegahan tindak pidana tersebut antara lain agar jamaah/ masyarakat tidak mudah terprofokasi oleh kelompok-kelompok radikal yang menyebarkan paham radikalisme dengan dalih agama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here