polrestuban.com- Hari rabu tanggal 20 maret 2019 sekitar pukul 09.30 wib memberikan pesan kamtibmas tentang paham radikalisme di masjid Ainur desa tegalagung kecamatan semanding kab.tuban. (20-03-2019).
Pemberian pesan kamtibmas tentang bahayanya radiklasime. Untuk itu masyrakat di himbau agar bersama-sama melawan paham radikalisme.
“kita tolak bersama paham radikal, jangan sampai kita menjadi bagian tersebut, karena radikalisme juga bisa merusak persatuabn dan kesatuan”.