wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim telah terjadi orang meninggal dunia di dalam kamar No. 706 lantai 07 di Fave Hotel Tuban Jl. Basuki Rahmad Tuban. Adapun data diri korban sebagai berikut nama : Hari Nugroho, jenis kelamin : Laki – laki, umur : 49th, Pekerjaan : Wiraswasta dengan alamat : Taman Arsi blok G VI/2 RT.002 RW.022 Desa Gaga Kec. Larangan Kota Tanggerang.

Kronologi kejadian ketahui pada hari Minggu tanggal 29 Nopember 2020, sekira pukul 08.00 Wib. Awalnya Korban HN menginap di Fave Hotel, sejak Jumat tanggal 27 November 2020, sekira pukul 15.00 Wib bersama rombongan dalam acara Musyawarah Provinsi Jawa timur Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) dan sekamar dengan temannya yang berinisial HR. Pada hari kedua yaitu hari Sabtu sdr HR pindah kamar sehingga korban dalam kamar sendirian.
dan pada malam harinya sekira pukul 22.00 wib sdr HR menghubungi korban via handphone namun tidak ada respon dari korban. kemudiankeesokan harinya pada pukul 08.00 Wib, dihubungi lagi tetap tidak ada respon. Selanjutnya sdr HR minta bantuan resepsionis untuk menghubungi telpon yang di kamar korban namun tidak di respon juga. Dan akhirnya karyawan resepsionis bersama security  membuka kamar korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia dalam keadaan telanjang tergeletak di lantai dengan posisi miring membelakangi pintu kamar dengan mengeluarkan kotoran.  dari keterangan kepolisian bahwa tidak diketemukan luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
Dalam hal ini keluarga korban menginfokan bahwa memang korban mempunyai riwayat sakit jantung dan sering jatuh mendadak.
menolak untuk jenazahnya dilakukan otopsi karena menurut keluarga.
Dikesempatan lain Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono membenarkan kejadian tersebut dan sebagai langkah awal telah melaporkan kepada pimpinan tertinggi di jajaran Polres Tuban yakni Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIk, SH, MH.

#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here