wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Minggu tanggal 29 November 2020, mulai pukul 21.30 Wib sampai dengan pukul 23.15 Wib, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sidorekso Kel. Latsari Kec. Tuban, telah dilaksanakan pengamanan pemakaman jenazah warga kelurahan Latsari kecamatan Tuban yang berstatus Probable Covid-19.

pengamanan pemakaman ini langsung dipimpin oleh Waka Polsek Tuban IPDA Hartono bersama Aipda Sony (Bhabinkamtibmas Kel. Latsari),Brigpol Didik (Unit Intelkam), Slamet (Anggota BPBD Kab. Tuban) serta Perwakilan dari Pihak Keluarga dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Sumurgung.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 November 2020, pukul 18.00 Wib Almarhumah Ach. Sifak (korban)pada awalnya mengalami keluhan Sakit perut kemudian diantar ke RSNU Tuban oleh pihak keluarga untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan lebih intensif.Menurut hasil diagnosa  dari RSNU bahwa almarhum Ach. Syifak menderita Liver dan Paru-Paru. Pada keesokan harinya Minggu tanggal 29 November 2020, sekira pukul 16.00 Wib, di RSNU Tuban korban meninggal dunia di RSNU Tuban. saat itu juga pihak rumah sakit menghubungi Polsek Tuban minta pengamanan pemakaman di TPU Sidorekso Kel. Latsari Kec. Tuban.

Tepat pukul 22.45 Wib pelaksanakan prosesi pemakaman jenazah sesuai SOP / Protokol Kesehatan Covid 19 oleh Tim Pemulasaran RSNU Tuban dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selama proses pemakaman berjalan lancar dan tertib.

pada kesempatan lain Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan “giat pengamanan pemakaman jenazah covid-19 sudah menjadi tanggungjawab kami, agar proses berjalan lancar”

#POLRES TUBAN HEBAT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here