H. Faisol Rozi yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI) menilai bahwa perbuatan sekelompok massa yang melakukan perusakan fasilitas umum, pembakaran di beberapa tempat pasca pengumuman hasil rekapitulasi KPU RI adalah perbuatan biadap yang tidak sepatutnya dilakukan di negeri ini terlebih hal ini dilakukan pada bulan ramadhan.
Saya selaku ketua HNSI mengecam perbuatan anarkisme para PERUSUH yang melakukan pembakaran dibeberapa tempat seperti di asrama Brimob Petamburan dan perusakan fasilitas umum aksi tersebut mempunyai dampak negatif bagi perekonomian, transportasi dan kegiatan masyarakat.

Terkait hasil akhir Rekapitulasi penghitungan suara di KPU RI yang sudah diputuskan manakala ada yang dirasa kurang pas silahkan ajukan keberatan itu pada aturan yang sudah disepakati bersama yaitu jalur hukum yang ada.

“Saya mengecam dengan keras perbuatan para perusuh anarkis yang sepatutnya tidak dilakukan kepada sesama anak bangsa serta saya mengapresiasi kepada POLRI – TNI yang telah mengamankan aksi 22 Mei secara humanis dan sesuai aturan.” tegas Faisol.

Mari kita bersatu bangun negeri ini dan saya juga berharap pada Tokoh Nasional dan elite politik serta elemen masyarakat duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI. Imbuhnya. (oya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here