wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Warga diberikan tindakan fisik/ sanksi ‘push up’  oleh petugas saat terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker, Minggu (27/09/20).

Personil Polsek Widang yang tengah menggelar operasi Yustisi memberikan sanksi fisik berupa tindakan ‘push up’ di tempat bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 sebab tidak memakai masker.

“Mereka umumnya para remaja yang sedang nongkrong di warung dan mengaku lalai tidak memakai masker.

Dikonfirmasi kontributor terkait kegiatan anggotanya, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.

“Dengan cara kita melaksanakan patroli publik address, rutin menyambangi warga untuk selalu mengingatkan agar jaga jarak, hindari keramaian dan rajin cuci tangan, dan tak lupa selalu memakai masker,” ucapnya.

Lalu ada kegiatan penegakan kepatuhan terhadap Protokoker kesehatan yaitu dengan menggelar operasi Yustisi. Ini kita laksanakan 3 kali dalam sehari.

” Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam rangka mendisiplinkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Covid-19, ” tegasnya.

Pada pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi, warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan tindakan teguran dan juga fisik berupa Push Up.

“Selain memberikan tindakan diatas, kepada pelanggar juga kedepannya akan ada sanksinya berupa denda, dimana pelanggar menjalani sidang ditempat dengan membayar dendanya, ” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here