Senori-Ketika melaksanakan patroli di lokasi olahraga Biliar di Desa Rayung Kec, Senori. Personel Polsek Senori Polres Tuban Aiptu Sugeng Waluyo dan Aipda Widodo memberikan himbauan kepada pemain biliar untuk tidak melakukan perjudian ketika bermain biliar, Rabu (27/11/2019) malam.
Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada komunitas pecinta olah raga biliar dan pemilik tempat biliar, bahwa biliar itu merupakan salah satu cabang olahraga bukan ajang untuk bermain judi.
“Memberikan imbauan kepada komunitas olahraga biliar dengan tidak melakukan judi ketika bermain biliar” tutur Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Senori AKP, Musa Bakhtiar.
Lebih jauh Perwira dengan Tiga Balok di Pundak ini menjelaskan, Biliar atau bola sodok adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi dan sudah ada organisasi yang menaungi yaitu Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI).
“Oleh karenanya kalau dipake untuk ajang judi maka itu melanggar hukum dan dapat dipidanakan” imbuhnya.
Karyono, pemilik tempat biliar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh petugas Kepolisian. Dia mengatakan baru mengerti kalau biliar itu adalah olahraga resmi, selama ini menyediakan tempat biliar untuk mencari tambahan penghasilan dengan menyewakan meja biliar.
“Kalau sudah ada himbauan dari Kepolisian, kami sebagai pemilik tidak sungkan lagi untuk menegur para pemain biliar yang hendak berjudi” tuturnya. (wid)








