Regu patroli siang, malam dan rekan
Koramil 0811/15 Jenu melaksanakan giat physical distancing di kawasan
tertib PPKM DARURAT di jalan penghubung desa, di maksudkan untuk
membatasi setiap aktivitas keluar masuk tamu yg akan memasuki desa
ataupun pemberlakuan jam malam smpi jam 20.00 wib. Terutama tamu yang
berasal dari luar daerah karena PPKM masih berlaku, karena peningkatan
warga yg tercomvir semakin tinggi khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
Ini di harapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah kec.
Jenu serta desa desa di seluruh wilayah kec. Jenu kab. Tuban. Sehingga
tidak timbul cluster keluarga di wilayah jenu. Mengingat banyak variasi
mutasi baru dari virus Covid-19 terutama varian Delta.
Physical
distancing di lakukan, biasanya rutin pada siang dan malam hari oleh
petugas tracker dari polsek dan Koramil Jenu. Di samping physical
distancing juga menghimbau warga untuk menjaga lingkungan sekitar, dan
dapat menjaga kesehatan, meningkatkan sistem imun dengan berolahraga
karena masa pandemi belum berakhir.
Physical
distancing ini merupakan bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan
Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata
rantai penyebaran virus Covid-19, terutama di daerah dan utamakan PPKM
mikro sebagai pemantauan tingkat Rt. Ujar Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H
M.H. Rabu 14 juli 2021.
Humas Jenu.





