wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, Polsek Bancar Polres Tuban lakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan disekitar mako Polsek Bancar Polres Tuban Jatim. 26 Maret 2020.
Penyemprotan dilakukan dalam kondisi sepi sore hari oleh petugas jaga menggunakan cairan disinfektan berupa Baiklin dan Soklin Pewangi dicampurkan lalu ditambahkan air secukupnya dan cairan didiamkan sepuluh menit kemudian siap disemprotkan.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. segala upaya harus dilakukan kepolisian dalam memutus mata rantai Covid 19, salah satunya yaitu Penyemprotan Cairan Disinfektan Disekitar Mako Polsek jajaran Polres Tuban Jatim.Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat dari kita untuk kita.Humas Bcr




