wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, personel Polsek Bangilan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker, di depan Swalayan Alfamart Bangilan, Selasa (2/2/21).
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbup Tuban Nomor 65 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : STR/921/IX/OPS.2./2020 tgl 15 September 2020 dalam rangka menindaklanjuti Direktif Waka Polri dan Kapolda Jatim tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan di Pimpin Oleh Wakapolsek Bangilan Ipda Komari dan melibatkan personel Polsek Bangilan diantaranya Kanit Binmas Aipda Arik, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, 3 Anggota jaga, 5 personil dari Koramil Bangilan dan 2 personil dari Satpol PP kecamatan Bangilan.Â
Operasi yustisi dilaksanakan di laksanakan di Jalan Raya tepatnya di depan Swalayan Alfamart Bangilan dengan sasaran para pengendara motor yang melintas. Â
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan “Sekitar 6 orang pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. 6 orang diberikan teguran dan memberikan sangsi sosial yaitu menyapu atau membersihkan sampah,” jelas Kapolsek








