wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Forkopimka dan KA UPT Puskesmas Jatirogo untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat dengan membentuk tim satgas yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan penyebaran Covid 19 dibalai Desa Sekaran supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan melaksanakan Sosialisasi diwilayah hukumnya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak terlalu panik dengan adanya covid 19.
Dalam kesempatan ini Bripka Sugianto Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas desa Sekaran menyampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid 19, apabila menjumpai kerumunan orang yang menimbulkan masa, dengan HUMANIS  Kepolisian menghimbau  untuk segera membubarkan diri, karena tempat berkumpulnya masa bisa menjadi media penularan wabah virus corona serta menyediakan tempat air dan sabun di balai desa.Kamis, 26/03/2020.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati saat dimintai keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. supaya disampaikan kepada masyarakat desa-desa dengan mengajak Forkopimka dan Puskesmas. “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here