wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Forkopimka Jatirogo bersama Kantor Pos Indonesia Kab. Tuban melaksanakan kegiatan penyaluran/penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap XI yang bersumber dari Kemensos tahun 2021 dari 18 desa sekecamatan jatirogo dengan jumlah 1066 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertempat dibalai desa Wotsogo. Minggu, 7/2/2021.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Anggota Polsek Jatirogo Bripka Eko Hadi didampingi Anggota Koramil Jatirogo Serma Djiaman menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan kegiatan penyaluran dana sosial tunai (BST) kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid 19. 
Selain itu Bripka Eko, juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga ditengah pandemi Covid 19. “Ungkap Eko
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan penyaluran dana sosial tunai agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. “Terang Kapolsek Jatirogo.

“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here