wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo Polres Tuban Jatirogo melaksanakan Himbauan kepada masyarakat terkait Physical Distancing di Discovery of forest KPH Jatirogo Desa Sadang, agar masyarakat mematuhi kebijakan dari pemerintah untuk hidup bersih dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menangani penyebaran Covid di 19.Senin malam, 3/08/2020.
Seperti diketahui informasi perkembangan sebaran Covid19 selalu bertambah baik untuk ODP, PDP dan Pasien Positif terkena Covid19 di Propinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut KSPKT Polsek Jatirogo Aiptu Dwi Hari P. bersama KSPKT Bripka Edi Susilo menjelaskan “Tempat-tempat lain yg belum masuk kawasan dan jalur tertib Physical Distancing akan dilakukan Patroli Dialogis dan himbuan untuk masyarakat tidak berkerumun dan serta jaga jarak minimal 1 – 1,5 meter”.
Peran Polri pada Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 dijelaskan adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban, maka kawasan dan jalur tertib diterapkan guna masyarakat patuhi kebijakan pemerintah “Adaptasi Kebiasaan Baru” salah satunya dengan Physical Distancing (jaga jarak kontak fisik) dalam rangka percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid19 ditengah-tengah masyarakat yg sedang mewabah.
Ditempat terpisah ketika dimintai keterangan menurut Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., kegiatan Physical distancing ini merupakan progam pemerintah “Adaptasi Kebiasaan Baru”, serta menindak lanjuti perintah dan atensi dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., kepada seluruh polsek jajaran diwilayah hukum Polres Tuban. “Ujar Kapolsek.
Jadilah Polisi HEBAT yang Bermanfaat
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here