polrestuban.com- Kamis 21 maret 2019 sekitar pukul 18.30 wib melaksanakan giat penyuluhan di desa tergambang kecamatan Bancar kab.Tuban.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga masyarakat ini merupakan langkah preemtif dan prefentif yang dilakukan oleh Polri dalam rangka pencegahan paham radikalisme dan terorisme berkembang dimasyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan pemecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut yaitu habib Alwi, tokoh agama, masyarakat setempat serta tamu undanganmasyarakat sebanyak 50 orang.

Dalam mengawali arahan dan sosialisasi Kapolsek bancar AKP CHAKIM A. mengatakan bahwa, “Salah satu tugas pokok Kepolisian selain sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyrakat serta penegakan hukum dan bertanggung jawab dalam menjaga Kamdagri, “ujarnya, Polisi juga berkewajiban untuk memberikan sosialisasi dalam memberikan pemahamanan serta menangkal paham radikalisme dan terorisme di masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here