wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam penerapan Inpres nomor 6 dan pemkab nomor 65 tahun 2020, pemerintah tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan serta memindahkan terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas sehari hari.

     Dan agar supaya lebih mengenal lagi terhadap apa yang sudah menjadi program tersebut, terutama bagi warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas di tempat-tempat keramaian termasuk lokasi wisata pemandian Sumberarum Park yang baru di buka sekitar sebulan, anggota Polsek Kerek tidak lupa melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas warga masyarakat terutama dalam penerapan 3M.

     Mengacu pada hal tersebut di atas, hari Minggu (4/10/2020) dengan dipimpin Aiptu Akhwan, anggota Polsek Kerek melaksanakan kegiatan patroli ke objek wisata yang berlokasi di Desa Sumberarum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban tersebut, yang merupakan tempat wisata unggulan yang berbasis wisata tangguh Semeru yang selalu mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan.

     Dalam aktivitas patroli yang dilaksanakan di area tempat wisata pemandian Sumberarum Pak tersebut anggota Polsek Kerek melaksanakan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan serta memberikan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan perkap nomor 65 tahun 2020 terhadap para pengunjung di objek wisata Tangguh Semeru, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban khususnya di Wilayah Kecamatan Kerek.


*HUMAS POLSEK KEREK*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here