polrestuban.com-Diakhir tahun 2018 ini, Polres Tuban Jumat 21 Oktober 2018 pukul 08.00 wib Kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Bupati Tuban H.Fathul Huda,  Dandim 0811 Tuban Letkol Inf.Nurwicahyanto, S.E, Ketua PN Tuban, Ka Dishub, Ketua MUI, serta Pejabat Utama Polres Tuban musnahkan barang bukti Hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ( K2YD ).

Bertempat di Aloon – aloon Tuban Pemusnahan barang bukti Miras dan ratusan kenalpot Brong di penghujung tahun ini, selama kegiatan 2 bulan saja yakni bulan November dan Desember 2018.
Dalam Pemusnahan tersebut Bupati Tuban H.Fathul  Huda dan Forpimda Tuban, toga serta tokoh masyarakat ikut ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti minuman keras jenis arak dengan cara menuangkan ke dalam Drum besar secara bersama2 diikuti dengan undangan lainnya, sementara untuk kenalpot brong dimusnahkan Dengan cara di potong dengan mesin potong besi.

Didepan awak media Bupati Tuban angkat Bicara bahwa Pemusnahan barang bukti ini menunjukan bahwa Forkopimda Tuban ini sangat tegas dan tidak ada toleransi, jangan coba-coba untuk melanggar karena semua ini akan mengganggu semua aktivitas masyarakat dan Tahun baru.

Dalam kesempatan yang sama Bupati juga mewanti – wanti pada warganya bahwa tahun ini adalah ramai ramainya di picu lagi dengan tahun Politik, saya sangat mengapresiasi dan banyak terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah tegas menegakkan hukum di wilayah Kab. Tuban, imbuh bupati.

Beberapa barang bukti yang dimusnakan antara lain Arak siap edar berjumlah 798 liter, Miras Oplosan Gingseng 2 botol, Anggur kolsom cap orang tua 15 botol, Baceman arak 43 drum dan Ratusan kenalpot Brong.

“Pemusnahan barang bukti knalpot brong ini menjadi bukti kepada masyarakat bahwa kami akan tindak tegas yang tidak taat aturan lalu lintas dan ugal-ugalan di jalan raya., selain itu bagi para pembuat miras arak, kami akan menindak tegas. ujar  Kapolres Tuban.”

Serta Mengimbau untuk masyarakat Tuban lebih peduli pada lingkungan sekitar dan turut menjaga agar perayaan hari Natal 2018 dan dalam menyambut tahun baru 2019  tidak berlebihan dan uforia yang berlebihan. pinta kapolres”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here