Tuban – Ketua PC NU Tuban KH. Mustain syukur mengecam kerusuhan yang terjadi 22 Mei 2019 dan gerakan “people power” yang terjadi di Jakarta dengan cara-cara kekerasan, karena hal itu dinilai mengganggu kerukunan dan keamanan bangsa ini.

“Kami mengecam tindakan kekerasan dan anarkis karena mengganggu stabilitas keamanan bangsa. (23/5/2019).

Lebih lanjut mustain menjelaskan, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Maka, jika ada persoalan dengan pelaksanaan pemilu, sebaiknya selesaikan dengan cara-cara yang konstitusional, yakni melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan gerakan massa apalagi bertindak brutal ala barbar yang anarkis.

Ketua PC NU Tuban dan para ulama NU lainnya di Tuban, selanjutnya mengajak semua elemen masyarakat agar tidak mudah terprofokasi untuk melakukan tindakan anarkis yang melawan hukum, karena hal itu hanya akan merusak dan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here