wacananews.com-polrestubanpoldajatim Bertempat di Balai Desa Kedungharjo, Bhabinkamtimas Polsek Widang Bripka Mujianto melaksanakan sosialisasi kegiatan PPKM berbasis Mikro, Selasa (02/03/2021).

Dalam sosialisasi PPKM berbasis Mikro disampaikan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5-M dengan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan selalu memakai masker guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 serta menghindari adanya kerumunan dan membatasi aktifitas.

Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar warga masyarakat di Desa Kedungharjo mengetahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Himbauan Prokes dan sosialisasi PPKM berbasis Mikro ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM berbasis Mikro dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Seperti yang kita ketahui, sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan, namun demikian kita mengutamakan pendekatan yang humanis.

” Pemahaman kepada masyarakat kita berikan, betapa pentingnya menjaga kesehatan untuk pribadi kita sendiri serta lebih utamanya semua masyarakat, agar terhindar dari pandemi Covid-19, ”terang Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S Pd., ketika dikonfirmasi kontributor terkait kegiatan anggotanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here