wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Melintas di persawahan warga yang banyak dipasang seng untuk pagar hama tikus, anggota Polsek Widang imbau pemulung dan tukang rosok tidak memanfaatkan peluang tersebut dengan mengambil guna dijual.

Hal tersebut dilakukan oleh Aiptu Supriyanto saat bertugas untuk berpatroli. Saat melintasi di lokasi persawahan yang sepi, mendapatkan seorang pemulung/ tukang rosok menata barang – barang bekas yang sudah didapat.

” Pada kesempatan kali ini, Aiptu Supriyanto berpesan agar dalam kegiatan memulung/ mengambil barang rosok tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti mengambil barang yang masih bisa dimanfaatkan pemiliknya.

Iya, kita imbau agar tidak terjadi lagi peristiwa pengambilan seperti seng yang terpasang di persawahan, ini sudah termasuk pelanggaran hukum, kalau memang mau mengambil barang yang sekiranya tidak digunakan harus seijin pemiliknya, ” pesan Aiptu Supriyanto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here